SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH

Surat Keterangan Pendamping Ijazah(SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapainan akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.

Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KNKI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) ini mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Konvensi UNESCO tentang Pengakuan Studi, Ijazah dan Gelar Pendidikan Tinggi. SKPI ini adalah dokumen yang menyatakan capaian pembelajaran dan prestasi yang diraih oleh pemegang ijazah selama menempuh masa studi